BADAN OTONOM “GNI PEDULI JURNALIS”

 DPP GNI : BADAN OTONOM “GNI PEDULI JURNALIS”


Nasional, GNI

Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP GNI) secara resmi mendeklarasikan Badan Otonom (Banom) “GNI Peduli Jurnalis” sebagai wadah advokasi, perlindungan, dan solidaritas bagi insan pers di seluruh Indonesia.

Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen nyata DPP GNI dalam memperkuat peran jurnalis sebagai pilar demokrasi, penjaga informasi publik, serta mitra strategis dalam pembangunan nasional yang transparan dan berkeadilan.



Ketua Umum DPP GNI menyampaikan bahwa pembentukan Banom GNI Peduli Jurnalis didorong oleh meningkatnya tantangan, intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan terhadap jurnalis di lapangan. Oleh karena itu, organisasi merasa perlu menghadirkan struktur khusus yang fokus pada perlindungan profesi pers.



“Jurnalis adalah garda terdepan demokrasi. GNI Peduli Jurnalis hadir untuk memastikan tidak ada lagi insan pers yang bekerja dalam ketakutan, tanpa perlindungan, dan tanpa keadilan,” tegas Ketua Umum DPP GNI.



Banom GNI Peduli Jurnalis akan menjalankan fungsi utama meliputi:



  1. Advokasi dan pendampingan hukum bagi jurnalis.
  2. Monitoring dan pelaporan kekerasan terhadap jurnalis.
  3. Pendataan dan verifikasi jurnalis anggota jaringan GNI.
  4. Penguatan kesejahteraan, solidaritas, dan kapasitas jurnalis.
  5. Hubungan kelembagaan dengan organisasi pers, aparat penegak hukum, dan lembaga negara.

DPP GNI menegaskan bahwa seluruh aktivitas Banom akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GNI.



Deklarasi ini menjadi langkah strategis GNI dalam membangun ekosistem pers yang bebas, bertanggung jawab, profesional, dan terlindungi secara hukum.


DEKLARASI

Kami, Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia, dengan ini menyatakan:

  1. Membentuk dan mengesahkan Badan Otonom GNI Peduli Jurnalis sebagai wadah advokasi dan perlindungan jurnalis.
  2. Berkomitmen membela kebebasan pers yang bertanggung jawab sesuai konstitusi dan hukum negara.
  3. Menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, dan diskriminasi terhadap jurnalis.
  4. Siap bersinergi dengan Dewan Pers, organisasi pers, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen bangsa untuk menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.


Dengan deklarasi ini, DPP GNI mengajak seluruh insan pers, organisasi media, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga marwah jurnalisme sebagai pilar keempat demokrasi.


Dikeluarkan oleh:
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GENERASI NEGARAWAN INDONESIA (DPP GNI)

Kontak Media:
Humas DPP GNI / Banom GNI Peduli Jurnalis




GNI TV

Peduli Inovatif & Lugas

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama